ENREKANG – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Enrekang menyalurkan bantuan ratusan juta yang diserahkan secara simbolis oleh Bapak Wakil Bupati Enrekang bertempat di Pendopo, Kamis (08/04).

Plt. Ketua BAZNAS Enrekang H. Syawal Sitonda, M.Pd. meyampaikan, kegiatan ini adalan penyerahan bantuan secara simbolis sebesar Rp. 872.500.000,- untuk 13 jenis bantuan pada 4 program unggulan BAZNAS Kabupaten Enrekang.

Baca Juga : Lakukan Rotasi, Bupati Enrekang Lantik 34 Pejabat

Dijelaskan H. Syawal Sitonda, dalam mengelola dana ummat, Baznas Enrekang khusus untuk membantu kaum dhuafa. Sementara ini dirinya juga mengaku selaku pelaksana tugas dari program yang telah dilakukan Pimpinan Baznas sebelumbya.

“Para pimpinan Baznas periode 2016-2021 saat ini sudah demisioner dan menunggu hasil seleksi yang sementara ditangani Baznas pusat dan sebulan kedepan pasca idul fitri 1442 H sudah ada penggantinya,”harap H. Syawal Sitonda.

Terima kasih kepada semua muzakki yang telah menyalurkan zakat infaq dan sedekahnya melalui BAZNAS Kabupaten Enrekang, semoga Allah melimpahkan ganjaran pahala terhadap harta yang telah engkau berikan dan semoga Allah memberkahi harta yang masih tersisa padamu. Serta semoga Allah menjadikan dirimu suci bersih.

Penyaluran bantuan dalam program Enrekang Peduli tersebut diantaranya adalah Bantuan Langsung Tunai (SLT) Periode Januari – Maret tahun 2021 sebesar Rp. 580.500.000,- dengan penerima manfaat sebanyak 1290 orang. Bantuan biaya Panti Asuhan Periode Januari-Maret Tahun 2021 sebesar Rp.39.000.000,- untuk 4 panti asuhan. Bantuan biaya bedah dan renovasi rumah dhuafa sebesar Rp.65.000.000,- untuk 7 orang. Dan Bantuan biaya pemasanagan listrik rumah dhuafa sebesar Rp.2.000.000,- untuk 1 orang.

Pada program Enrekang Religius, BAZNAS menyalurkan bantuna untuk biaya insentif Guru Tahfidz Anak Usia Dini (TAUD SAQU) Periode Januari-Maret 2021 sebesar Rp. 18.750.000,- untuk 5 orang. Bantuan biaya Rumah Tahfidz  Periode Januari-Maret 2021 Rp. 117.000.000,- untuk 13 rumah tahfidz. Bantuan biaya Rumah Tadabbur Al-Qur’an Darul Khairiyyah Kec. Baraka Periode Januari-Maret 2021 Rp.22.500.000,-. Dan bantuan biaya Da’i BAZNAS Periode Januari-Maret 2021 sebesar Rp.8.250.000,- untuk dua orang.