ENREKANG – Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Enrekang “dijadwalkan, akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Enrekang SulSel tahun 2021 ini.

Sebanyak 29 Desa, dari (10) kecamatan di Kabupaten Enrekang, bakal ikut dalam Pilkades serentak nantinya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Enrekang, Zubedah Bando mengatakan, prosesi Pilkades akan memasuki tahapan pembentukan panitia di tingkat Desa pada bulan September mendatang. Namun belum di pastikan tanggal pelaksanaannya, dikarenakan “contoh situasi masih dalam covid naintin, tetapi tim pihaknya selalu turun mensosialisasikan.

Baca Juga : Warga Enrekang Sebut Bandara Toraja Sangat Efektif

“Selanjutnya –Anggaran yang sediakan 500 juta lebih dari APBD, untuk Pilkades dari 29 Desa. Jadi untuk proses
pelaksanaan pencoblosan pada Pilkades serentak ini, diperkirakan digelar pada November 2021, dan yang terpilih insyaallah dilantik di Desember 2021,” ucap Zubedah.
Diruang kerjanya Kadis PMD Zubedah Bando, mengharapkan Kepala Desa yang terpilih lebih transparan dan akuntabel, mengeluarkan Dana Desa secara profesional yang betul-betul dinikmati oleh masyarakat, “harapnya.
Inti Dana Desa adalah rohnya untuk mensejahterakan masyarakat Desa mengurangi kemiskinan, menurunkan stunting, meningkatkan ekonomi pendapatan Desa yang dikaitkan dengan Dana Desa, mengacu pada BUMDES, “BUMDES itu, untuk peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakatnya,” jelas Zubedah Bando.

Berikut daftar 29 Desa, di beberapa Kecamatan yang ada Kabupaten Enrekang yang bakal menggelar Pilkades 2021.

Kecamatan Masalle :
1. Desa Buntu Sarong

Kecamatan Baroko :
1. Desa Patongloan

Kecamatan Bungin
1. Desa Bulo

Kecamatan Alla :
1. Desa Taulo

Kecamatan Malua :
1. Desa Dulang

Kecamatan Buntu Batu :
1. Desa Eran Batu

Kecamatan Maiwa :
1.Desa Salo Dua
2.Desa Palakka
3.Desa Boiya
4.Desa Ongko
5.Desa Labuku
6.Desa Tanete
7.Desa Pariwang
8.Desa Paladang
9.Desa Kaluppang