JENEPONTO – Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2022 mengalami penurunan sebesar 77 Milyar dari pendapatan pokok tahun 2021. Sedangkan rencana belanja daerah pada tahun 2022 menurun kurang lebih 80 Milyar dari alokasi pokok tahun 2021.

Hal itu diungkapkan Bupati Jeneponto Iksan Iskandar saat hadiri rapat paripurna tingkat I tentang penyerahan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2022, di gedung DPRD di jalan Pahlawan, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu. kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Jumat, 26 November 2021 sekitar pukul 20.00 Wita.

Rapat Paripurna yang di pimpin Ketua DPRD Jeneponto, Arifuddin dan dihadiri Bupati Iksan Iskandar, unsur Forkopimda, sejumlah anggota DPRD, Kepala OPD dan para Camat.

Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar dalam sambutan menyampaikan enam poin prioritas pembangunan daerah tahun 2022 antara lain, peningkatan kualitas SDM dan penurunan angka kemiskinan, Peningkatan pembangunan infrastruktur (khususnya infrastruktur dasar dan pengembangan wilayah), Peningkatan pelayanan publik.

“Tiga diantaranya yakni, Peningkatan pembangunan lingkungan hidup secara berkelanjutan, Peningkatan perekonomian daerah berbasis potensi serta, Peningkatan ketertiban dan ketenteraman masyarakat,” kata Iksan.

Dari enam poin prioritas pembangunan tersebut, menurut Iksan, pendapatan daerah yang direncanakan pada tahun 2022 secara total sebesar 1 Triliun 210 Milyar 35 Juta 472 Ribu 712 Rupiah.

“Total anggaran yang direncanakan tahun depan mengalami penurunan kurang lebih sebesar 77 Milyar dari pendapatan pokok tahun 2021 lalu,” ujarnya.

Iksan menambahkan, rencana belanja daerah pada tahun 2022 menurun kurang lebih 80 Milyar dari alokasi pokok tahun 2021.

“Penurunan alokasi belanja tersebut sebagai dampak dari penurunan dana transfer dari pemerintah pusat, yaitu penurunan dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK) serta dana desa,” tutup Iksan. (*)