KRIMINAL – Organisasi Masyarakat Pemuda Pancasila melakukan aksi pengeroyokan terhadap perwira polisi, Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali di depan gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, Kamis lalu (25/11/2021).

Baca Juga : Kapolres Jakpus Marah Anggotanya Dikeroyok Oknum PP

Dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan, diperoleh beberapa fakta insiden pengeroyokan anggota kepolisian oleh Ormas Pemuda Pancasila.

Berikut 5 fakta insiden tersebut.

1. Waktu Kejadian

Insiden ini terjadi pada saat aksi demo Pemuda Pancasila berlangsung di depan Gedung DPR/MPR, Kamis (25/11/2021).

2. Penyebab Kejadian

Kejadian dipicu oleh tuntutan PP terhadap Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi PDIP, Junimart Girsang untuk meminta maaf atas pernyataannya pada Kemendagri.

Saat massa aksi mencoba masuk ke Gedung DPR, Karosekali menghalau ormas PP agar tidak menerobos gerbang. Namun, mereka tidak terima dan menyerang korban menggunakan senjata tajam di bagian kepala.

Akibatnya, korban mengalami luka serius di bagian kepala dan harus menjalani perawatan di rumah sakit Polri.

3. Terduga Pelaku

Polda Metro Jaya sempat meringkus 21 orang anggota ormas PP, dimana dari jumlah tersebut, 15 orang ditetapkan sebagai tersangka.

4. Senjata Tajam

Pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa senjata tajam dari anggota ormas yang diringkus.

Zulpan merincikan secara detail barang bukti yang berhasil diamankan.

“Senjata tajam yang dibawa oleh tersangka di antaranya pisau, linggis, stik golf, dan juga kedapatan membawa dua butir peluru yang diduga berkaliber 38 revolver,” rincinya.

5. Pemuda Pancasila Minta Maaf

Terkait insiden tersebut, Sekretaris Jenderal Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila, Arif Rahman menyampaikan maaf atas insiden pemukulan AKBP Dermawan Karosekali.

“Saya sebagai Sekjen MPN Pemuda Pancasila mengucapkan permuhonan maaf sekali lagi yang sebesar-besarnya sampai terjadinya insiden ini,” ucapnya di Restoran Pulau Dua, Jakarta Pusat, Kamis Malam (25/11/2021).