ENREKANG – BPJS ketenagakerjaan cabang Palopo dorong Enrekang maju Paritrana Award 2021, hal tersebut disampikan pada Rapat Kerja Sama Operasional (KSO) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Palopo bersama Pemda Enrekang bertempat Pendopo Rujab Bupati Enrekang, Kamis (14/10/2021).

Baca Juga: Bupati Enrekang Sambut 432 Peserta KKN Angkatan 66 UIN Alauddin Makassar

Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan MoU terkait perlindungan petugas keagamaan dan pekerja rentan se Kabupaten Enrekang.

Hadir Bupati Enrekang Muslimin Bando membuka jalannya rapat sekaligus menyerahkan klaim terhadap 2 Ahli Waris Non ASN yang menerima jaminan Kematian 42 Juta dan Jaminan kecelakaan kerja meninggal dunia 50 juta dan beasiswa anak 87 Juta untuk ahli waris non ASN Bapenda.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palopo Rusdiansyah, mengatakan akan mendorong pemda enrekang untuk mengikuti ajang Paritrana Award 2021.

“Enrekang sangat memenuhi persyaratan untuk ikut karena dapat melindungi secara universal coverage BPJS ketenagakerjaannya baik non asn, petugas keagamaan, perangkat desa dan pekerja rentan yg ada di kabupaten enrekang,”ucapnya.

Menurut Rusdiansyah, pelaksanaan kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemda Enrekang telah berlangsung selama dua tahun.

“Sejak pertengahan 2017 hingga saat ini sudah ada 5.831 pegawai non ASN dan 2.538 Petugas Keagamaan se-kabupaten Enrekang yang ditanggung oleh Pemda Enrekang sedangkan untuk pekerja rentan akan di lindungi sejak januari 2022,”pungkasnya.

Bupati Enrekang Muslimin Bando mengatakan telah merbitkan aturan Perangkat Desa wajib terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.

“Untuk perangkat desa kami menerbitkan Peraturan Bupati untuk dipedomani wajib terdaftarnya perangkat desa di BPJS Ketenagakerjaan”ucapnya.

Tidak hanya itu ia juga berharap dengan manfaat BPJS ketenagakerjaan yang begitu besar dapat ditingkatkan agar mencover lebih banyak lagi.