Rakyat News

Inspirasi untuk Semua

Tutup Menu

Wakili Bupati Enrekang, Asisten Pemerintahan Ambil Sumpah BPD 7 Desa

25 Mei 2021 22:48 WIB
Wakili Bupati Enrekang, Asisten Pemerintahan Ambil Sumpah BPD 7 Desa

ENREKANG — Mewakili Bupati Enrekang, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kab. Enrekang Hamsir S.Pd M.Pd mengambil sumpah/janji anggota BPD periode 2021-2026.

Anggota BPD tersebut dari 7 Desa di Kecamatan Buntu Batu. Acara pengambilan sumpah anggota tempat di Lapangan SMA Negeri 10 Enrekang, Selasa (25/05/2021).

Baca Juga : Jelang Lebaran, Baznas Enrekang Bina Tenaga Ahli Keagamaan

Dalam sambutannya, Hamsir mengatakan, anggota BPD harus mampu menampung aspirasi masyarakat.

“Saya mengingatkan bahwa Anggota BPD harus mampu menampung dan mengalirkan aspirasi masyarakat serta melakukan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa dalam penyelenggaraan Pemeritahan, Pembangunan hingga Pemberdayaan Masyarakat Desa. Anggota BPD mudah untuk dapat menumbuhkembangkan partisipasi pembangunan serta peran aktif masyrakat dalam proses pemerintahan serta di Desa,” ucapnya.

Dia berharap setiap anggota BPD harus mampu mengemban amanah serta profesional dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.

“Anggota BPD harus berjiwa kepemimpinan yang visioner dalam menjalankan pemerintahan dalam menjalankan tugas tanggung jawab masyarakat desa,” lanjutnya.

Kecamatan Buntu Batu merupakan kecamatan ke-4 yang melaksanakan sumpah/janji anggota BPD. Sebelumnya Kecamatan Maiwa, Kecamatan Enrekang, dan Kecamatan Bungin telah melaksanakan kegiatan tersebut.

Adapun desa yang dilantik antara lain:
Desa Pasui 7 orang, desa Eran Batu 7 orang, Sesa Ledan 9 orang, Desa Potokullin 7 orang, desa latimojong 7, desa buntu mondong 9, Desa Langda PAW 1 orang

Asisten I Hamsir S.Pd, M.Pd didampingi Camat Buntu Batu, Kapolsek Baraka dan Kabid. Sosial budaya dan kelembagaan Kemasyarakatan (DPMD) beserta seluruh Kepala Desa dari Anggota BPD yang dilantik.

Baca Juga : KPU Enrekang Gencar Koordinasi Sosialisasikan Bakohumas

Exit mobile version