ENREKANG – Ketua DPRD Enrekang Muh. Idris Sadik memberi motivasi mengatakan, apresiasi terhadap pemerintah daerah atas kinerja terhadap pengelolaan keuangan daerah sehingga dapat mendapatkan WTP tahun 2021 ketiga kalinya berturut – turut.

“Tentu didalam pengelolaan keuangan mempunyai beberapa catatan atau rekomendasi dari BPK RI , untuk ditindak lanjuti 60 hari kedepan,” ujar ketua DPRD Enrekang Muh. Idris Sadik,MM (30/05).

Baca Juga : Wakili Bupati Enrekang, Asisten Pemerintahan Ambil Sumpah BPD 7 Desa

Kemitraan strategis Pemkab Enrekang dan lembaga Legislatif akan lahirnya predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) adalah hal mutlak.

Legitimasi WTP yang sudah ketiga kalinya atas LHP LKPD 2018,2019 dan 2020 oleh BPK RI ditandatangani Berita Acara oleh Bupati Enrekang Muslimin Bando dengan Ketua DPRD Enrekang Muh. Idris Sadik selaku pengawasan dari wakil rakyat.

Idris Sadik selain mengapresiasi positif, juga tetap memberikan sugesti pada pemda Enrekang.

Ia, lanjutnya, selain yang menjadi kekurangan dalam pengelolaan keuangan harus dipush sehingga kekurangan tersebut dapat diperbaiki.

“Kemudian apa yang ada tetap dipertahankan dan ditingkatkan lagi sehingga menjadi lebih baik masa yang akan datang,” tegas Muh. Idris Sadik.

Baca Juga : Kapolres Enrekang Pantau Langsung Prokes Dante Pine