ENREKANG – Pemerintah Kabupaten Enrekang mengizinkan pelaksanaan sholat idul fitri pada Kamis, 13 Mei 2021 mendatang digelar secara berjamaah dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Sekertaris Daerah Kabupaten Enrekang, H. Baba mengatakan, pelaksanaan sholat Ied di Kota Enrekang dipusatkan di Lapangan Abubakar Lambogo Batili. Sementara di daerah lainnya, dapat menggunakan lapangan, masjid dan musalah.

Baca Juga :Kapolres Enrekang Cek Pos Penyekatan di Perbatasan Enrekang-Toraja

“Jangan sampai terlalu padat, sehingga berdesakan antar jamaah. Ini bisa meningkatkan resiko penularan, ” tegas Sekda.

Ia menambahkan panitia wajib menyediakan sarana pencegahan Covid-19. Seperti fasilitas cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, atau menyediakan handsanitizer.

Beberapa saat sebelum dan sesudah salat Ied, dilakukan penyemprotan disenfektan. Panitia juga dianjurkan mensterilkan perlengkapan seperti mic, kotak sumbangan, dan lainnya.

Durasi khutbah diatur maksimal 20 menit. Setelah rangkaian idulfitri selesai, jamaah diminta hindari kontak fisik dan langsung pulang.

Sekda meminta jajaran Camat, hingga Lurah dan Kades memastikan aturan ini dipatuhi di wilayah masing-masing.

“Ini adalah ikhtiar kita agar tidak terjadi lonjakan kasus pasca idulfitri. Harapan kita, Enrekang bebas dari Covid-19, ” tutupnya.

Tahun ini juga akan berbeda, pasalnya takbir keliling pada malam lebaran yang menjadi tradisi ditiadakan. Pelaksanaan takbir hanya dilakukan di Masjid.

Jama’ah sholat ied juga wajib memakai masker dan menjaga jarak serta panitia pelaksana harus memperhatikan daya tampung tempat pelaksanaan sholat.

Baca Juga : Bupati Enrekang: Tegakkan Aturan Mudik dan Prokes