ENREKANG – Razia kendaraan Operasi Patuh 2021 yang di gelar oleh Kepolisian Resor Kabupaten Enrekang selama 14 hari kedepan, yaitu mulai 20 September hinggga 03 Oktober 2021.

Baca Juga: Muslimin Bando Kembali Pimpin Golkar Enrekang 2021-2025

Nantinya, operasi tersebut dilaksanakan secara serentak di wilayah hukum Polda Sulsel dan razia kali ini juga akan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 bagi para pengendara kendaraan.

Maka dari itu, Polres Enrekang melaksanakan apel gelar pasukan operasi patuh 2021 Sebelum pelaksanaan razia tersebut dan dipimpin langsung Kapolres Enrekang, AKBP Andi Sinjaya di halaman Mapolres Enrekang, Senin (20/09/21).

AKBP Andi Sinjaya dalam amanatnya menyebutkan Operasi Patuh 2021 akan mengedepankan persuasif mengajak pengendara menerapkan protokol kesehatan.

”Tindakan hukum yang dikedepankan saat operasi ini persuasif dan humanis dengan orientasi mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, serta menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas,” jelasnya.

Sasaran ops patuh adalah kepatuhan terhadap prokes dengan menerapkan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, memakai masker, mengurangi mobilisasi dan menghindari kerumunan.

Lanjut AKBP Andi Sinjaya, juga menjelaskan jika data jumlah kecelakaan Lalu Lintas Operasi Patuh 2020 sebanyak 104 kejadian secara Kuantitas mengalami Penurunan -4,59% Jumlah Pelanggaran Lalu Lintas Operasi Patuh Tahun 2020 Sejumlah 6.684 menurun -69% dari tahun 2019.

“Guna mengantisipasi pelanggaran lalu lintas dan kemacetan. Tidak berupa razia stasioner kita lebih sifatnya hunting. Kalaupun stasioner, itu kita pembagian masker. Untuk itu kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar mentaati peraturan lalu lintas. Kebanggaan kami adalah ketika masyarakat tertib dalam berlalu lintas dan tidak ada pelanggaran yang mengakibatkan kecelakaan,” tutupnya.