MAKASSAR – Tim Reaksi Cepat (TRC) kembali diturunkan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya pada kegiatan patroli yang bertujuan untuk menyesuaikan pendapatan juru parkir (jukir) di beberapa wilayah, Senin (29/11/2021).

Baca juga: Perumda Parkir Kerjasama layanan Non Tunai dengan PT Bank Mandiri

Direktur Utama Perumda Parkir Makassar, Irham Syah Gaffar saat mendatangi, para jukir, meminta untuk menyesuaikan target pendapatan jasa parkirannya, pasca pemberlakuan PPKM Level 2 di kota Makassar.

“Persoalan penyesuaian target pendapatan jukir, kita harus melihat kondisi di wilayah. Kalau terbuka, seperti sekolah, tempat hiburan, restoran, cafe dan warkop, kita akan lakukan penyesuaian pendapatan. Hal itu sesuai aturan dan memang sudah menjadi kesepakatan awal,” ujarnya.

“Makanya kami berharap dengan adanya pemulihan ekonomi ini, ada perubahan signifikan. Yang dulunya mungkin titik lokasi tersebut masih kurang sekarang sudah bisa kita maksimalkan lagi,” tambahnya.

Apalagi sebelumnya, ada beberapa Juru parkir (Jukir) yang tidak bekerja melakukan aktivitas sehari-hari, dengan alasan titik parkiran tutup, terkena dampak Pandemi sehingga ia berharap kiranya dapat melaporkan ke kantor Perumda Parkir Makassar.

Baca Juga: Silakan Daftar, Ini Jadwal Seleksi Calon Direktur Perumda dan Direktur PDAM Luwu Utara

“Olehnya kami menginstruksikan kepada TRC maupun kolektor agar aktif melaporkan titik parkir yang sudah aktif kembali pasca di tetapkannya PPKM Level 2 ini,” pungkasnya.

TONTON JUGA