KEDIRI – Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar mengajak mahasiswa ikut serta memberantas peredaran rokok ilegal di Indonesia, Senin (29/11/2021).

Baca Juga : Resmi! Wali Kota Makassar Tandatangani APBD 2022

Abu mengatakan, peran mahasiswa sangat penting untuk mendukung program pemerintah untuk memberantas rokok ilegal.

“Mahasiswa memegang peranan penting dalam setiap program pemerintah yang ditujukan untuk kesejahteraan bangsa. Untuk itu, kalau adik-adik mungkin menemui rokok yang tidak memiliki cukai, mohon untuk ditag ke media sosialnya Kantor Bea Cukai Kediri, supaya nanti bisa langsung ditindaklanjuti,” katanya.

Ia menjelaskan, manfaat cukai sangat besar bagi masyarakat.

“Cukai sangat besar manfaatnya, karena akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembaga (DBHCHT). Dana akan dimanfaatkan untuk mendukung berbagai sektor, mulai dari kesejahteraan, pendidikan, hingga kesehatan,” jelasnya.

Tak hanya itu, dana DBHCHT juga bisa dimanfaatkan mahasiswa untuk melakukan penelitian.

“Saya berharap, mahasiswa banyak melakukan penelitian-penelitian yang bisa diaplikasikan kepada masyarakat. Jangan lupa juga untuk memberikan intellectual property rights (IP Rights) di penelitiannya agar tidak dicopy atau diambil orang,” ujarnya.

Di samping itu, Hendratno Argo Sasmito dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Kediri berharap, program ini mampu memberikan edukasi dan pemahaman lebih kepada masyarakat.

“Dengan sosialisasi ini, semakin banyak peran serta masyarakat dalam program gempur rokok ilegal. Hal itu sesuai dengan tujuan acara ini, untuk mengedukasi serta melibatkan seluruh pihak untuk ikut serta menekan peredaran rokok ilegal,” harapnya.

Baca Juga : Pemkot Makassar Siap Tertibkan Bangunan di Atas Fasum