Sementara itu, Mantan Ketua Kepmi Bone lainnya, Andi Singkeruruka juga menyetujui pendekatan tersebut. Mengingat adanya perjanjian juga menerangkan, Bone dan Luwu tidak saling menyingkirkan dan tidak saling menghimpit.

Keputusan Bone adalah keputusan Luwu, begitupula dengan sebaliknya. Adat Bone adalah adat Luwu, adat Luwu adalah adat Bone. Tidak saling Merebut kejayaan.

Baca Juga: Gelaran Pilkades Kabupaten Bone, Hampir Setara Pilbup dan Pilgub

“Barang siapa yang tidak mengingat perjanjian kita maka akan disapu bagaikan sampah oleh Dewata sampai pada anak cucunya. Dialah yang akan hancur lebur negerinya bagaikan telur yang ditindis batu,” sebutnya.

TONTON JUGA