Rakyat.news, Luwu Timur || Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Luwu Timur berhasil meringkus 3 (Tiga) orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu.
Dari ketiga terduga pelaku tersebut, 1 diantaranya merupakan seorang wanita yang berpropesi sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT).
Penangkapan dilakukan di Desa Lamaeto Kecamatan Angkona, Luwu Timur, Senin (21/09) sekitar pukul 14.00 WITA.
Kasat Narkoba Polres Lutim, AKP Juddi Titalepta mengatakan, barang bukti yang berhasil diamankan berupa 5 ( lima ) Sachet plastik berisikan butiran bening yang diduga Narkotika jenis sabu.
1 of 2 Next