MAKASSAR – Penetapan Rencana Kerja (Renja) DPRD Kota Makassar tahun anggaran 2022 yang ditetapkan oleh Ketua DPRD diharapkan berjalan konsisten.

Hal itu diungkapkan, Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto dalam sambutannya.

Menurutnya, kepala perangkat daerah dan seluruh pemangku kepentingan wajib menjaga konsistensi antara perencanaan dan penganggaran serta pelaksanaanya.

Pasalnya, peraturan perundang-undangan yang berlaku menyebutkan belanja penunjang kegiatan disediakan untuk mendukung kelancaran tugas, fungsi dan wewenang DPRD.

“Harus selaras dengan visi misi dan agenda DPRD, mengakomodir konsultasi publik seperti Musrenbang, Reses anggota DPRD dan Forum perangkat daerah juga merupakan masukan utama bagi penyusunan Renstra sekretariat DPRD,” ucapnya.

Danny mengatakan sungguh kebanggan tersendiri bahwa pihak legislatif telah menyelesaikan dokumen renja DPRD Kota Makassar tahun anggaran 2022 yang teramat penting dalam upaya pemenuhan kebutuhan dasar dan peningkatan kesejahteraan masyarakat kota Makassar.

Renja ini merupakan Posisi yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan  pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan yang disusun sesuai amanat Uu no 25 tahun 2004.

Karenanya, Danny menekankan tidak boleh ada perbedaan antara Renja dengan dokumen Renstra sekretariat DPRD.