RAKYAT.NEWS, JENEPONTO – Lanjutan Rapat Pansus I DPRD Kabupaten Jeneponto dalam rangka Pembahasan Ranperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD TA. 2020, berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPRD Jeneponto, Rabu (27/7/2021).

Dalam rapat tersebut hadir Irmawati, S.Sos selaku koordinator, Ketua Drs. H. Syamsul Kamal,MM, Wakil Ketua H.Muhammad, S.Hi, dan anggota yakni Hanapi Sewang, SE, MM, M. Islam Iskandar, SH, Drs. H. Salinringi, Hj. Salmawati, SE, Nurhadi Junianto,S.Sos, H. Rudi Ridwan.

Rapat Pembahasan pertama yaitu OPD Sekretariat Daerah yang di hadiri oleh Asisten II dan Asisten III, serta beberapa kepala bagian lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Jeneponto.

Dalam pemaparan dari Sekretariat Daerah menyampaikan bahwa untuk Belanja Tidak Langsung (Belanja Pegawai) kita mencapai sekitar 97,96 % dan Belanja Langsung (Belanja Barang dan Jasa) kita realisasi kan pada tahun 2020 yaitu 98,78 %, sedangkan untuk pendapatan asli daerah (PAD) dari target yang ditentukan sebesar Rp. 50.000.000,- hanya terealisasi sekitar Rp. 22.000.000,- 44,00 %.

Realisasi pendapatan tersebut disebabkan karena situasi pandemi covid-19 yang melanda negeri kita dan juga berpengaruh di Kabupaten Jeneponto yang membatasi kegiatan masyarakat sehingga berdampak tidak maksimalnya pemungutan retribusi daerah.

Pada agenda kedua yaitu Inspektorat Daerah Jeneponto, yang hadiri oleh Inspektur Maskur, S.Ag, MH dan didampingi oleh Sekretaris dan beberapa Irban. Dalam rapat tersebut difokuskan pada kegiatan yang sudah terealisasi pada tahun 2020 yang lalu, dan mendapat respon langsung dari Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Jeneponto bahwa kegiatan/program pada tahun 2020.

“Alhamdulillah kita bisa melaksanakannya dengan presentase 99,33 % dari pagu yang ditetapkan sekitar Rp. 4.688.798.000,” sebut Maskur.

Terlepas dari itu anggota Pansus I DPRD Jeneponto H.Muhammad, S.Hi memberikan saran dan masukan kepada Inspektorat Daerah agar lebih intens dalam pengawasan kepada semua OPD di lingkup Kabupaten Jeneponto dan dalam setiap kegiatan yang telah dilaksanakan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga kedepan kita dapat meraih WTP, tentunya kerja sama semua pihak harus diciptakan baik dari eksekutif maupun dari legislatif, kata Muhammad