RAKYAT NEWS, JENEPONTO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten (DPRD) Jeneponto menggelar Rapat Paripurna Tingkat II dalam rangka Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Ranperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.

Persetujuan bersama antara Kepala Daerah dengan DPRD dilaksanakan di ruangan Rapat Paripurna DPRD Jeneponto Selasa, (3/8/2021). Turut hadir pada acara tersebut para Pimpinan dan Anggota DPRD, Bupati Jeneponto, Anggota Forkopimda, dan beberapa Kepala OPD serta Pejabat Struktural yang sempat hadir pada rapat Paripurna Tingkat II.

Rapat Paripurna dilaksanakan dengan tetap memberlakukan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pencegahan Covid-19.

Pimpinan Sidang Rapat Paripurna H. Aripuddin menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota Pansus I, II, dan III yang telah melaksanakan Pembahasan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD TA. 2020, tentunya saran dan masukan untuk Pemerintah Daerah dapat kita jadikan sebagai perbaikan untuk masa yang akan datang.

Agenda selanjutnya yaitu Penyampaian Hasil Pembahasan Ranperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD TA. 2020 yang disampaikan oleh Juru Bicara masing-masing Pansus, yaitu Pansus I dibacakan oleh Drs. H. Syamsul Kamal, MM, Pansus II Abd. Hafid, S.Ag, dan untuk Pansus III disampaikan oleh H. Ahmad Sahabuddin, SE.

Juru Bicara Pansus I H. Syamsul Kamal mengapresiasi beberapa Perangkat Daerah yang telah melampaui Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2020, walaupun ada juga beberapa Perangkat Daerah yang tidak mencapai 50 persen pencapaiannya dan bahkan ada 0 persen.

Hal Ini merupakan catatan penting bagi kami dalam pengalokasian anggaran di tiap Perangkat Daerah pada saat pembahasan APBD Pokok dan Perubahan. Ia berharap agar kedepan lebih maksimal lagi dalam pencapaian target tersebut.