RAKYAT NEWS, JENEPONTO – Hari ini gugus tugas satgas covid-19 melakukan kunjungan dikantor Desa Sapanang dan kantor Kecamatan Turatea dalam rangka sosialisasi percepatan vaksinasi, Selasa (3/8/2021).

Berdasar time line schedule oleh Dinas kesehatan, Kapolres Jeneponto AKBP Yudha Kesit Dwijayanto selaku Ketua harian Gugus tugas Satgas Covid-19 bersama Dandim 1425 Jeneponto Letkol Inf Gustiawan Ferdianto dan Sekda Jeneponto Syafruddin Nurdin masing-masing sebagai wakil ketua melakukan kunjungan ke kecamatan Binamu dan Turatea.

Sehari sebelumnya gugus tugas satgas melakukan kunjungan sosialisasi penanganan covid-19 di 7 (tujuh) kecamatan lainnya yakni Tamalatea, Bontoramba, Bangkala, Bangkala Barat, Batang, Tarowang dan Arungkeke.

Giat sosialisasi yang dilaksanakan secara massif selama satu pekan terakhir disebelas kecamatan oleh satuan tugas satgas covid-19 adalah dalam rangka membawa misi edukasi dan pencerahan kepada masyarakat dengan menyasar key person/tokoh.

Selanjutnya key person/tokoh yang hadir dalam sosialisasi diharapkan mampu menjadi vioner dalam mengedukasi masyarakat secara lebih luas.

Selaku Ketua harian Satgas covid-19. Kapolres Jeneponto AKBP Yudha Kesit Dwijayanto menyebut sosilisasi dilakukan dengan membawa misi edukasi dan penyelamatan masyarakat.

“Misi kita disini bukan untuk jualan obat, tapi misi kita adalah penyelamatan, jangan menyebarkan berita yang tidak benar tentang vaksin,”tegas Kapolres Jeneponto.

Sementara itu Dandim 1425 Jeneponto Letkol Inf Gustiawan Ferdianto meminta kepada kepala desa/kelurahan yang hadir agar PPKM Mikro memperketat mencegahan dan penanganan Covid-19.

Lebih lanjut Dandim Jeneponto menambahkan perlunya gotong-royong dalam membantu setiap warga yang terkonfirmasi positif covid-19.

“Corona ini bukan siri’ yang orangnya harus diusir dari kampung, tapi justru sebagai sesama harus gotong-royong dalam membantu,”ujar Dandim Jeneponto.

Kata siri’ sendiri adalah sikap malu akibat aib/perbuatan tercela yang lakukan/dialami seseorang, kemudian dalam budaya Jeneponto biasanya dilakukan pengusiran sebagai sanksi sosial.