MAKASSAR – Menteri Desa (Mendes) Abdul Halim Iskandar berharap, pemutakhiran data untuk pembangunan desa benar berbasis dari problematika masyarakat, bukan berdasarkan keinginan eelite desa.

Baca Juga Geger, Warga Desa Pattalassang Gowa Temukan Mayat Orok Terbungkus Sarung di Padi Valley

Menteri Desa, Abdul Halim Iskandar mengatakan, pada awal pencairan dana desa yang menjadi fokus rencana kerja pembangunan desa bukanlah berdasarkan problematika atau masalah yang dihadapi masyarakat, melainkan dari keinginan-keinginan elite desa itu sendiri.

“Kita berharap, mulai 2021 untuk rencana kerja pemerintah desa 2022 sudah betul-betul berbasis pada masalah, berbasis kepada problematika yang dihadapi warga masyarakat, bukan berbasis pada keinginan elite-elite desa,” ucap Abdul pada Kompas.com, Kamis (12/8/2021).

Hal ini dimaksudkan agar tujuan penyaluran dana desa untuk mengentaskan kemiskinan dapat tepat sasaran dan berjalan lancar.

Ia juga melanjutkan, masyarakat yang belum mendapatkan bantuan sosial karena tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), tetap harus didata oleh pihak relawan Covid-19 di tingkat RT dan dilaporkan ke pemerintah desa.

“Nah, di sinilah peran desa, harus menyelesaikan masalah ini dengan betul-betul kita minta mendata, bukan hanya warga yang ber-KTP, tetapi warga yang belum ber-KTP pun harus didata,” lanjutnya.

Pemutakhiran Data, Mendes Harap Ini Berbasis dari Problematika Masyarakat