MAKASSAR – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri diduga melakukan operasi penangkapan terhadap terduga teroris Sulawesi Selatan.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan Densus 88 kembali menangkap 37 teruduga teroris di 10 provinsi di Indonesia. Diantaranya 1 orang di Sulawesi Selatan

“Penangkapan sejak hari Kamis tanggal 12 Agustus 2021 hingga Sabtu tanggal 14 Agustus 2021, total ada 37 orang,” kata Ramadhan.

Baca Juga : Insiden Senjata Api Serius Keyham, Enam Korban Tewas Termasuk Pelaku

Ramadhan menambahkan, seluruh terduga teroris yang telah diamankan masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik di masing-masing wilayah.

“Status mereka masih terduga,” kata Ramadhan.

Berikut daerah penangkapan Densus 88 :

1. Sumatera Utara (Sumut) enam orang,
2. Jambi tiga orang, 3. Banten empat orang,
4. Jawa Barat dua orang,
5. Jawa Tengah 10 orang,
6. Sulawesi Selatan satu orang,
7. Maluku satu orang,
8. Kalimantan Barat satu orang
9. Kalimantan Timur satu orang.
10. Lampung tujuh orang.

“Keterlibatan setiap orang, akan kami sampaikan,” tutup Ramadhan.