MAKASSAR,  – Demi membangun pondasi birokrat yang legal dan berintegritas. Wali kota Makassar, Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto mengukuhkan 61 orang pejabat pemerintah Kota Makassar yang berstatus Pelaksana Tugas (PLT), di ruang Sipakatau, Senin (7/6/21).

61 satu pejabat tersebut diantaranya, Andi Sittiara, Asisten perekonomian, Andi Bukti, Kepala Dinas Penanaman Modal, Suyitno, Kabag Umum, Syarief, Kabag Kesra dan beberapa kabag serta kasubag.

Pengukuhan dilaksanakan karena adanya perubahan nomenklatur sehingga beberapa Plt harus ditetapkan terlebih dahulu pada posisi definitif sebelum dilakukan resetting.

“Bisa saja kondisi ini kita buat menggantung kita lanjutkan langsung resetting tapi kepemimpinan Danny dan Fatma, kami dari awal sudah berkomitmen membangun birokrat yang bersih serta legal berintegrasi,” ucapnya.

Danny berpesan, dimanapun tugas yang diberikan itu merupakan tugas mulia yang harus diembang dengan melakukan yang terbaik.

“Jangan menganggap ada jabatan mata air dan jabatan air mata. Karena semua jabatan bagian organ yang penting dalam tubuh birokrat,” jelasnya.

Danny menekankan tidak ada perbedaan untuk menempatkan seseorang menduduki suatu jabatan. Karena semuanya berdasarkan skill dan kemampuan yang calon penjabat miliki.

Tak hanya itu, Danny juga melihat berdasar dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) setiap pejabat.

“Kami tegaskan menyusun kabinet yang berkualitas. Semua jabatan itu penting. Jangan anggap di dinas kearsipan itu buangan. Tapi sebenarnya itulah terpenting. Setelah resetting kita benahi semua. Jabatan bukan berdasarkan kedekatan,” sebutnya.

Karenanya, Danny berharap pengukuhan ini para pejabat bisa melakukan tugas pokok rutin secara baik agar tubuh birokrasi Kota Makassar bisa berjalan sesuai nomenklatur pemerintahan.