JAKARTA – Kementrian Kesehatan Indonesia (Kemenkes) meminta masyarakat untuk menghapus aplikasi electronic Health Alert Card (eHAC) setelah data dari 1,3 Juta penggunanya diketahui bocor.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Kukuhkan Pengurus Forum Multi Sektor Percepatan Eliminasi Tuberkulosis

Diketahui sebelumnya, e-HAC adalah sebuah sistem berupa Kartu Kewaspadaan Kesehatan yang dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Aplikasi ini wajib digunakan oleh pengunjung jika ingin memasuki Indonesia ataupun mereka yang bepergian domestik untuk memastikan mereka tidak tengah terjangkit virus Covid-19.

Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Anas Ma’ruf, mengatakan bahwa dirinya mewakili pemerintah meminta agar masyarakat menghapus aplikasi electronic Health Alert Card (eHAC) yang terpisah dari PeduliLindungi.

“Pemerintah meminta ke masyarakat untuk menghapus, menghilangkan, atau uninstall aplikasi eHAC yang lama, yang terpisah (dari PeduliLindungi),” kata Anas dalam konferensi pers virtual, Selasa (31/08/2021)

Lanjut Anas, dirinya mengklaim bahwa insiden ini terjadi untuk aplikasi lama yang belum terhubung ke PeduliLindungi. Sebab sistem eHAC terbaru kini sudah terintegrasi langsung di apk tersebut.

“Aplikasi eHAC yang lama sudah tidak digunakan sejak 2 Juli 2021, sesuai dengan surat edaran dari Kemenkes nomor HK.02.01/MENKES/847/2021 tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan bagi Pengguna Transportasi Udara yang Terintegrasi dengan Aplikasi PeduliLindungi. Dalam hal ini eHAC, berbeda dengan sistem yang lama,” tutur Anas.

Terakhir Anas menambahkan, bahwa dirinya memastikan bahwa informasi pada aplikasi eHAC yang sudah ada di PeduliLindungi dijamin aman dikarenakan semua data pengguna telah berhasil dialihkan ke Pusat Data Nasional.

“Untuk eHAC yang ada di PeduliLindungi, servernya ada di Pusat Data Nasional, dan terjamin pengamanannya dari lembaga terkait, baik itu Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara,” ujar Anas.