ENREKANG – Upaya memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Kecamatan Baraka, Personel Polsek Baraka terus melaksanakan Operasi Yustisi.

Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan kali ini, dilaksanakan di Jalan Poros Baraka-Bungin, Kelurahan Baraka Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang, Minggu (5/9/2021).

Kapolsek Baraka, Polres Enrekang IPTU Lukman, S.H., menuturkan, operasi yustisi gabungan dilakukan demi menekan penyebaran virus corona yang di khawatirkan meningkat setiap harinya di Kabupaten Enrekang khususnya di Kecamatan Baraka.

“Sebagai upaya menekan penyebaran Virus Covid 19, Operasi Yustisi harus terus dilaksanakan untuk menertibkan masyarakat yang masih kurang disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan,” kata kapolsek.

Lebih lanjut, Lukman mengatakan dalam pelaksanaan operasi ini, masih ada masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan, sehingga pihaknya memberikan teguran kepada masyarakat tersebut yang tidak mentaati protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker saat berkendara di jalan.

“Penindakan ini bertujuan, agar masyarakat yang melanggar mendapatkan efek jera, sehingga kedepannya, mereka dapat lebih mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19,” pungkasnya. (**)