JAKARTA – Gelaran uji kelayakan dan kepatutan terhadap 15 calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI lewat mekanisme politik.

Wakil Ketua Komisi XI DPR Ahmad Hatari mengatakan, proses rekrutmen pejabat BPK dilakukan secara profesional.

“Proses kali ini adalah rekrutmem pejabat yang profesional dan melalui mekanisme politik di DPR,” kata Wakil Ketua Komisi XI DPR Ahmad Hatari, dilansir CNN Indonesia, rabu (8/11).

Baca Juga: Menteri Elitis NasDem Tunjuk Nadiem Makarim

Kegiatan ini seharusnya terselenggara pada selasa (7/9) namun tertunda karena bertepatan dengan pelaksanan rapat paripurna DPR terkait RUU tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBN Tahun anggaran 2020.

“Mudah-mudahan besok lancar dan tidak tertunda lagi sehingga dapat segera selesai. Karena waktunya 1 bulan sebelum mengakhiri masa jabatan itu sudah ada penggantinya,” tuturnya.

Pemilihan calon anggota BPK dilakukan setelah uji kelayakan dan kepatutan.

“Selanjutnya kita melakukan pemilihan, siapa yang terbanyak memperoleh suara, ya dia yang terpilih,” jelasnya,

Lebih dahulu, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menggugat ketua DPR Puan Maharani ke PTUN Jakarta terkait seleksi calon anggota BPK sebab dua kandidat diduga memiliki konflik kepentingan.