MAKASSAR – Tripika Tamalanrea memantau langsung penggunaan Aplikasi Peduli lindungi dan penerapan Protokol Kesehatan 5M di Mall dan pusat perbelanjaan di jalan Perintis Kemerdekaan, Tamalanrea, Makassar, Kamis (09/09).

Baca Juga : Polsek Tamalanrea Bersama Puskesmas Setempat Laksanakan Gerai Vaksinasi Presisi

Dalam kunjungannya, Kapolsek Tamalanrea, AKP Muhammadi Mukhtari, SH, SIK didampingi Camat Tamalanrea Muhammad Rheza, Kanit Sabhara, Kanit Provos dan Satpol PP melakukan pemantauan aplikasi peduli lindungi dan protokol kesehatan di mall Living Plaza dan Mall Mtos Ramayana.

Kapolsek Tamalanrea bersama Camat berkoordinasi dan melakukan sosialisasi Surat Edaran Walikota Makassar kepada pihak manajemen Mall.

“Kunjungan ini dimaksudkan untuk memastikan pihak manajemen mall dan pusat perbelanjaan telah menerapkan Protokol kesehatan, penggunaan barcode peduli lindungi, dan batas jam operasional sampai dengan pukul 20.00 WITA,” ucapnya kepada awak media.

Dari hasil pemantauan di lapangan, pihak manajemen Mall Living Plaza dan Mall Mtos Ramayana belum memasang barcode aplikasi peduli lindungi di pintu masuk. Namun, implementasi hanya dengan menghimbau kepada pengunjung untuk menunjukkan kartu atau sertifikat vaksin yang akan memasuki mall.

“Sesuai penyampaian pihak manajemen, mereka akan mengupayakan secepatnya memasang barcode peduli lindungi di pintu masuk,” katanya.

Kapolsek Tamalanrea menambahkan, tetap mengimbau kepada warga masyarakat yang belum vaksin untuk segera melakukan vaksinasi di gerai vaksin presisi di Polsek-polsek dan puskemas terdekat.

“Untuk mendukung program pemerintah, membentuk herd immunity dan tetap disiplin terapkan protokol kesehatan 5M,” tutupnya.