Makassar – Dikaui tak lagi efektif, Pemkot Makassar akan menghentikan program Kapal Apung COVID-19. Keputusan tersebut diambil akibat dari jumlah penumpang (pasien) yang kian hari mengalami penurunan.

Baca Juga : Saipul jamil Dapat Izin Tampil untuk Edukasi di Televisi Oleh KPI

Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, mengatakan bahwa dirinya menghentikan program Kapal Apung COVID-19 sebab dinilai sudah tak efektif lagi setelah penumpang terus mengalami penurunan.

“Iya, tidak efektif lagi, misalnya hanya 20-an yang naik di situ, tapi alhamdulillah hampir 300 total yang naik,” kata Danny saat dimintai konfirmasi, Sabtu (11/9/2021).

Lanjut Danny, mengungkapkan bahwa program Kapal Apung Umsini ini berakhir pada Selasa, 21 September 2021 dan penanganan pasien COVID-19 selanjutnya akan dilakukan bersamaan dengan program Pemerintah Provinsi Sulsel.

“Kapal Umsini berakhir tanggal 21, jadi kita tidak menerima lagi setelah tanggal 15. Kenapa? Karena BOR-nya makin kecil, sehingga saya kira kita gabungkan dengan sistem yang ada di provinsi,” ungkapnya.

Danny menambahkan, bahwa pihaknya akan bergabung dan mendukung program pemprov Sulsel yang telah memiliki sistem isolasi terpadu sendiri.

“Provinsi kan punya sistem isolasi terpadu sendiri, kita gabung saja, kita nggak usah bikin lagi. Karena provinsi sudah punya, kita dukung saja provinsi punya,” ujar Danny.

Terakhir, Danny menyampaikan bahwa pihaknya masih tetap memantau perkembangan COVID-19 di Kota Makassar, sebab jika penularan terus menurun maka program Kapal Apung ini sepenuhnya akan dihentikan.

“Kita lihat sampai tanggal 15, kalau sampai tanggal 15, misalnya meningkat, kemungkinan kita akan meminta perpanjangan. Kalau tidak meningkat, terus menurun, kita terus mensyukuri bahwa COVID-19 betul-betul sudah menurun,” terangnya.

Diketahui sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang memiliki program mengisolasi pasien positif COVID-19 di kapal laut menjadi telah tren. Sehingga kini sejumlah pemerintah daerah lain ikut merencanakan sistem tersebut.