MAKASSAR – Pembangunan infrastruktur terus dikejar agar daya saing bangsa semakin meningkat serta memacu pertumbuhan ekonomi nasional maupun regional, sekaligus menjawab tantangan masa depan yang terus berubah sangat cepat dan dinamis yang dipicu oleh revolusi teknologi sehingga pembangunan infrastruktur harus adaptif dan berevolusi mengikuti perubahan zaman dan bertransformasi menyesuaikan kebutuhan dan memberikan dampak berkelanjutan pada kehidupan masyarakat.

Baca juga : Rangkaian Dies Natalis ke-65, Unhas Gelar Sepeda Santai dan Family Gathering

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan dengan tuntutan kebutuhan infrastruktur dan target penyelesaian pembangunan yang tidak ringan di tengah Pandemi Covid-19, dibutuhkan kecepatan dan inovasi dalam setiap tahapan pembangunan infrastruktur, mulai dari pengambilan keputusan, perencanaan, dan pelaksanaan. Kecepatan diperlukan mengingat stok infrastruktur yang tertinggal jauh dari negara lain.

“Saat ini tidak lagi yang besar mengalahkan yang kecil, namun yang cepat akan mengalahkan yang lambat,” kata Menteri Basuki saat memberikan orasi pada upacara Dies Natalies Ke-65 UNHAS (Universitas Hasanuddin), di Kota Makassar, Jumat (10/9/2021).

Menurut Menteri Basuki, Kementerian PUPR menerapkan 5 strategi untuk memastikan kecepatan dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur. Pertama, penyusunan program-program kegiatan dilaksanakan secara tersistem (sistemik), dengan baik dan fokus.

“Tersistem yang dimaksud tidak hanya terkait siklus pembangunan, mulai dari Survey, Investigasi Desain, Land Acquisition, Pelelangan, Konstruksi, Operasi and Pemeliharaan atau kita kenal dengan SIDLACOM, namun yang juga sangat penting adalah
memastikan agar semua infrastruktur yang dibangun bisa berfungsi dengan baik dan memberikan outcome (manfaat), sesuai rencana,” tutur Menteri Basuki.

Strategi kedua adalah pengambilan keputusan cepat dan berani menerima resiko.

Menteri Basuki mencontohkan dalam persiapan penyelenggaraan Asian Games tahun 2018 lalu, di mana Pemerintah Indonesia sebagai tuan rumah harus membangun berbagai venue olahraga dengan standar internasional dalam kurun waktu kurang dari 2 tahun yang diberikan oleh Asian Games Committee.