LUWU – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Kabupaten Luwu, resmi terbentuk.

Hal tersebut ditetapkan dalam SK Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) JOIN Sulsel nomer 052/SK/DPW/JOIN-Sulsel/IX/2021 sejak tanggal 1 September 2021.

Baca Juga: Pesan  Wakil Bupati Selayar Kepada Pengurus JOIN

Surat tersebut juga menetapkan M. Fatwa A. Patang, ST. sebagai ketua JOIN Luwu, Chaeruddin sebagai wakil ketua, Absal, Achmad Kusman, Fatmawati selaku Sekertaris, dan Suci Tri Ramadani, Mitatul Jannah sebagai Bendahara.

Saat dikonfirmasi, Ketua JOIN Luwu, M. Fatwa menyampaikan jika dalam waktu dekat ini, pengurus wilayah JOIN Sulsel telah memberi signal agar segera menyiapkan acara pelantikan.

“Terimakasih kepada teman-teman Jurnalis di Luwu atas mandatnya telah mendorong saya, dalam waktu dekat ini, pengurus wilayah memyampaikan akan segera melakukan pelantikan. Kita berharap dengan adanya pengurus baru ini, bisa mewujudkan cita-cita organisasi,” kata M. Fatwa saat dikonfirmasi, Sabtu, (11/9/2021) sore.

M. Fatwa menjelaskan jika JOIN adalah induk atau wadah bagi para pekerja Journalis Online di Indonesia untuk mendorong jurnalisme siber yang adaptif terhadap perkembangan teknologi serta menghadirkan berita akurat sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Pedoman Pemberitaan Media Syber.

Untuk diketahui, JOIN dibentuk dan didirikan oleh Budi Chandra, memiliki badan hukum sesuai SK Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU 0008952. AH.01.07. TAHUN 2017 tanggal 05 Juni 2017

JOIN merupakan organisasi yang menuju kepada kemerdekaan Pers secara umum dan terkhusus bagi para Jurnalis Online dengan menolak serta memerangi berita maupun informasi hoax yang dapat memicu dan menimbulkan polemik maupun keresahan masyarakat.

Di kabupaten Luwu sendiri, JOIN sebelumnya dinahkodai wartawan senior Irwan Musa, kini telah diangkat sebagai ketua dewan penasihat JOIN Luwu.