MAKASSAR — Polres Pelabuhan Makassar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Tabaringan, Aipda Syamsuddin bersama instansi terkait, kembali melaksanakan Operasi PPKM di Pasar Cidu, Makassar Senin (13/9/2021).

Dalam operasi yustisi tersebut, Bhabinkamtibmas melakukan pemeriksaan kepada para pengunjung pasar yang tidak memakai masker, serta melakukan teguran dan menyampaikan imbauan kepada pengunjung pasar tradisional tersebut.

Kasubsipidm Sihumas Polres Pelabuhan Makassar, Ipda Burhanuddin Karim menjelaskan, upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 di pasar tradisional , Bhabinkamtibmas Tabaringan bersama tripika menyasar Pasar Cidu agar masyarakat menerapkan protokol kesehatan, selalu menggunakan masker.

“Apabila ada yang melanggar akan diberikan teguran dan sanksi, ” kata Kasubsipidm Sihumas Polres Pelabuhan Makassar ini, Senin (13/9/2021).

Dalam penegakan disiplin protokol kesehatan tersebut, Polres Pelabuhan Makassar akan tetap melaksanakan patroli Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara rutin setiap harinya.

“Dengan harapan, masyarakat dapat menyadari pentingnya akan penggunaan masker dan protokol kesehatan lainnya dalam mencegah Covid-19, ” jelas Burhanuddin.(**)