Pemerintah juga akan menerapkan kebijakan ganjil-genap di sepanjang jalan dari dan menuju lokasi tempat wisata daerah level 2 dan 3 mulai Jumat pukul 12.00 sampai dengan Minggu pukul 18.00 waktu setempat. Selain itu, mulai 14 September, supermarket dan hypermarket wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.