Jakarta – Diduga merupakan anggota kelompok pencari dana bagi jaringan Jamaah Islamiyah (JI), PT Kimia Farma (Persero) Tbk memecat satu karyawan berinisial S yang ditangkap Detasemen Khusus 88 (Densus 88).

Baca Juga: Anggota Komisi III DPR, Tumpas Pemasok Senjata KKB Papua

Direktur Umum dan Human Capital Kimia Farma, Dharma Syahputra, mengatakan bahwa pemecatan terhadap karyawan merupakan langkah yang tegas dari perusahaan yang tidak mentelorir terorisme dan radikalisme.

“Keputusan pemecatan ini merupakan tindakan tegas yang diambil oleh manajemen Kimia Farma yang tidak mentoleransi aksi radikalisme dan terorisme dalam bentuk apapun,” ungkapnya dilansir dari  CNNIndonesia.com, Selasa (14/9).

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol, Ahmad Ramadhan, mengatakan ketiga diduga teroris ditangkap oleh Densus 88 di kawasan Bekasi Utara, Jawa Barat dan Petamburan, Jakarta Barat pada Jum’at (10/9).

“Benar ada penangkapan terhadap tiga orang. Ini kelompok JI,” katanya kepada jurnalis CNNIndonesia.com, Jumat (10/9).

Sebelumnya pihak manajemen Kimia Farma sudah membebastugaskan karyawan berinisial S dari ketiga terduga diketahui SH merupakan Dewan Syuro di organisasi JI, Ketiga terduga teroris itu masing-masing berinisial MEK, S, dan SH. Pelaku dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Belum diketahui rincian barang bukti terkait terduga teroris.