Jakarta – Adanya minimarket yang buka di lingkungan pasar tradisional kini di sorot Asosiasi pedagang pasar Seluruh Indonesia (APPSI), hal ini di khawatirkan akan mematikan pedagang tradisonal.

Baca Juga : Pemberantasan Korupsi Hancur di Era Jokowi, ICW Beri Masukan

Ketum APPSI, Sudaryono mengatakan bahwa perlu adanya jarak antara pasar dengan retail modern agar pasar tradisonal tidak tergilas.

“Memang ada jarak paling tidak 500 meter dari pasar enggak boleh dibangun ritel modern. Tapi mungkin di dapil bapak dewan kita bisa lihat, di tengah pasar ada minimarketnya,” ujar Sudaryono di rilis Kumparan, Selasa (14/9).

Ia menambahkan, perlu adanya kebijakan yang adil agar pedagang tradisional tidak mati, perlu dicegah minimarket yang menjual barang yang sama di sekitar pasar tradisional karena  bisa menarik pelanggan memilih berbelanja di minimarket.

“Nah kami butuh sekali ada kebijakan yang adil karena 1 minimarket modern dibangun, 10, 15, 20, orang yang jualan di sekitar situ mati karena yang dijual sama, orang lebih suka ke minimarket karena terang, dingin, kalo buat anak-anak kadang rekreasi juga,” tuturnya.

Ia berharap ada hukum tegas bagi retail modern yang melanggar terkait zona yang ditentukan antara pasar dan minimarket karena dapat mematikan pedagang pasar  tradisonal.

“Adanya zonasi dan jarak yang tegas juga punishment yang tegas terhadap pelanggaran terkait zona. Antara pasar rakyat, pewarung pemukiman, dan juga retail modern serta supermarket dan minimarket,Serta yang melanggar, hukuman dan kita harus melapor ke mana, karena kalau kita dibunuh pelan-pelan pedagang pasar kami juga enggak rela sektor informal lah yang selamatkan ekonomi Indonesia dari jurang kehancuran krisis 2008,” tutupnya.