MAKASSAR — Poltekkes Kemenkes Makassar (Polkesmas) sebagai institusi pendidikan dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi saat ini menjadi sentra vaksinasi.

Polkesmas bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, KKP Kelas I Makassar, Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Makassar dan Dittahti Polda Sulsel melaksanakan vaksinasi massal ratusan tahanan dari berbagai kasus pidana umum di Rutan Polda Sulsel.

Kepala Pusat Pengembangan Pendidikan Polkesmas, Siti Nurul Fajriah mengatakan, pelaksanaan vaksinasi ini untuk mendukung program pemerintah dalam percepatan pencegahan Covid-19.

“Vaksinasi massal ini permintaan dari Kejari Makassar. Ada 200 orang tahanan jaksa yang dititipkan di Rutan Polda Sulsel telah di vaksin, dengan dosis pertama,” kata Nurul.

Melalui vaksinasi ini, masyarakat yang memiliki keterbatasan dalam mengakses program tersebut, para tahanan mendapatkan hak yang sama untuk divaksin.

“Saya berharap program kerja sama ini, dapat terus ditingkatkan. Bukan hanya lewat program vaksinasi Covid-19 ini, dengan program lainnya,” harap Nurul.

“Tahanan juga merupakan masyarakat yang berhak mendapatkan vaksin sedangkan mereka terbatas untuk mendapatkan hal tersebut, jadi kami fasilitasi untuk vaksinasi,” kata Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Makassar, Andi Hairil Akhmad.

Menurut Hairil, dalam implementasi pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat yang termasuk dalam kelompok rentan, terdapat kendala administratif terkait pemenuhan data kependudukan.

Untuk itu, dalam rangka percepatan vaksinasi Covid-19 dengan target masyarakat rentan dan masyarakat lainnya yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan tujuan pembentukan kekebalan kelompok di masyarakat (herd immunity) dapat tercapai, maka vaksinasi tahanan dilakukan bersama dengan Dinas Dukcapil Makassar.

“Beberapa tahanan tidak mengetahui NIK-nya bahkan ada yang belum memiliki NIK, maka kami bekerja sama dengan Dinas Dukcapil Kota Makassar untuk melakukan pelayanan dan pemenuhan terhadap kebutuhan NIK, salah satunya dengan metode Biometri atau sidik Jari,” ucap Hairil. (**)