Makassar – Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman, memimpin pelaksanaan Coffee Morning yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Senin (20/9/2021).

Baca Juga: PNLH XIII WALHI, Plt Gubernur Sulsel Tekan Pendekatan Green Economy

Yang menjadi pembahasan dalam rapat tersebut salah satunya yaitu membahas transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel untuk pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sulsel.

Dalam Coffee Morning tersebut, turut hadir Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Widoni Fedri, guna mensosialisasikan Optimalisasi Pengawasan Tipikor Melalui Kebijakan dan Sistem Terintegrasi Menuju Sulawesi Selatan Bebas Korupsi, dengan tujuan pembuatan aplikasi khusus pengaduan terkait Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Kombes Pol Widoni menjelaskan, bahwa pihaknya akan melakukan kolaborasi kebijakan dan pengawasan dugaan adanya Tipikor dengan Aparat Pengawas Internal Pemerintahan (APIP) Sulsel, dan Kejaksaan Tinggi Sulsel.

“Kebijakan tersebut juga akan didukung pemanfaatan teknologi informatika yang akan menjadi support system dalam optimalisasi pencegahan tipikor di Sulsel. Secara internal, akan dibuat sistem aplikasi yang mengintegrasikan data antara Ditreskrimsus Polda Sulsel, APIP Sulsel, dan Kejaksaan Tinggi Sulsel,” jelasnya.

Lanjut Kombes Pol Widoni, mengungkapkan bahwa dalam proyek perubahan ini akan dilakukan optimalisasi pengawasan tindak pidana korupsi dengan cara dibuatnya kebijakan pendukung yang mengikat serta kolaboratif, didukung kemampuan dalam digital leadership yang tepat sesuai era revolusi industri 4.0, dan membangun sebuah sistem pengawasan yang terintegrasi.

“Dengan kebijakan ini, maka upaya pengawasan Tipikor akan dapat berjalan dengan optimal menuju Provinsi Sulawesi Selatan bebas korupsi,” ungkap Wildoni.

Sementara itu, Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, menyambut baik rencana pembuatan aplikasi pengaduan tersebut. Menurutnya, program tersebut sangat baik untuk upaya melakukan pencegahan dan pengawasan terhadap tindak pidana korupsi.