Makassar – Sosialisasi pemberdayaan masyarakat melalui Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE), Obat dan Makanan, Balai Besar BPOM di Makassar bersama Anggota DPR RI, Aliyah Mustika Ilham paparkan tiga pilar pengawasan obat dan makanan, bertempat di Hotel Traveller, Senin (20/09/2021).

Baca juga : Aliyah Mustika Ilham, Tuntaskan Vaksinasi Warga Binaan Rutan Makassar

Aliyah Mustika Ilham dalam pemaparannya menyampaikan peran penting masyarakat sebagai salah satu pilar dalam pengawasan obat dan makanan yang beredar.

“Masyarakat sebagai konsumen harus memiliki pemahaman tentang berbagai produk yang mereka gunakan. Berbagai obat, kosmetik dan makanan yang beredar, sebelum digunakan pastikan melakukan cek KLIK,” ujarnya.

cek KLIK’ yakni memastikan kondisi kemasan, label, izin edar, dan batas kadaluarsa dari produk. Empat langkah ini terlihat sederhana, namun cerdas dan jitu dalam menentukan kelayakan sebuah produk sebelum dikonsumsi.

Sementara itu, Koordinator KS Informasi dan Komunikasi, Dra Adilah Pababbari, Apt, M.M, menyampaikan hal senada terkait pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses pengawasan obat, kosmetik,dan makanan.

“Ada tiga pilar dalam pengawasan, pilar pertama dilakukan oleh produsen saat memproduksi produk, pilar kedua dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini BPOM bersama kementerian, dan pilar ketiga dilakukan oleh masyarakat sebagai konsumen,” ujarnya.

Dengan keaktifan ketiga pilar ini, diharapkan mampu memberikan kepastian keamanan produk sebelum digunakan, sehingga terhindar dari berbagai dampak negatif yang tidak diinginkan.

Dalam pelaksanaan pengawasan masyarakat pun kini dimudahkan dengan adanya aplikasi BPOM Mobile. BPOM Mobile sendiri merupakan sebuah aplikasi yang digunakan untuk mengecek produk di pasaran, baik berupa makanan, obat, kosmetik atau minuman. Melalui aplikasi ini masyarakat dapat dengan mudah mengecek apakah produk ini telah terdaftar di BPOM.