MAKASSAR -Polisi tangkap pelaku pemerkosaan siswi sekolah menengah pertama berinisial RD (23) hal ini terkait laporan kasus pencabulan terhadap siswi di Makassar, Sulawesi Selatan, SR (14).

Baca juga : Pemerkosaan Anak Dibawah Umur Diringkus Polisi di Buton Utara

Menurut laporan, peristiwa itu terjadi di salah satu kamar apartemen mewah di Jalan Boulevard, Kecamatan Panakukang, Kota Makassar, selepas mereka berpesta minuman keras (Miras), pada Sabtu (18/9).

Pelaku, RD ditangkap personel tim Kejahatan dan Kekerasan Polrestabes Makassar tangkap RD pelaku RD di rumahnya Jalan Pelita Raya, Selasa (21/9) malam.

“Pelaku sudah kita amankan,” ujarnya, dilansir CNN, Rabu (22/9).

Katanya, kasus ini bermula saat pelaku meminta SR untuk datang ke apartemen Vidaview untuk berpesta miras. Korban pun menyetujui dan datang seorang diri.

Lanjutnya, Di lokasi RD sudah bersama rekannya. Mereka kemudian menggelar berpesta miras hingga mabuk. Setelah itu, pelaku dan korban sempat tertidur.

“Mereka sempat tertidur karena mabuk. Tapi, pelaku terbangun dan memperkosa korban. Awalnya mereka tiga orang. Tapi ternyata, teman pelaku pulang duluan. Sehingga, hanya mereka berdua dan pelaku pun beraksi,” ungkapnya

Kepala Unit Jatanras Polrestabes Makassar Iptu Muh Afhi Abrianto, Selasa (21/9) malam, menyambung perbuatan itu terjadi pada Sabtu (18/9) pukul 02.00 WITA. Pelaku yang terbangun lantas melihat korban tertidur pulas pelaku kemudian lancarkan aksinya.

“Pelaku dan korban sempat tidur, setelah mereka mabuk. Tapi, belakang pelaku terbangun dan memperkosa korban,” jelasnya.

Kemudian Siswi SMP itu sempat terbangun dan mencoba melawan namun karena masih dalam Kondisi mabuk membuatnya tidak bisa melakukan perlawanan.

Lanjutnya, ia mengatakan pelaku sudah menggauli korban.

“Pelaku mengakui telah memperkosa korban. Katanya, ia pada saat itu lagi mabuk,” ujarnya.