MAKASSAR – Berdasarkan Instruksi BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), Perumda Air Minum Kota Makassar akan melakukan pemasangan Meter Air Baku di IPA (Instalasi Pengolahan Air) V Somba Opu yang berlokasi di Jl. Poros Malino Kabupaten Gowa.

Baca Juga : Dukung PON XX Papua, PLN UIW Sulselrabar Kirim 20 Personel Jaga Keandalan Listrik

Hal tersebut di ungkapkan Direktur Teknik, H. Imran Rosyadi Adnan, yang menyatakan pengolahan air harus diperhatikan dan terukur.

“Air Baku yang di olah di Instalasi Pengolahan Air (IPA) harus terukur”, tuturnya.

Kabag Produksi dan Instalasi, Arfan Ramli, menambahkan hal tersebut sudah direncanakan dan berhubung dengan adanya instruksi dari BPK, pengelolaan air termasuk pasang meter air direalisasikan.

Rencana Pengerjaan Pemasangan Meter Air Baku di IPA V Somba Opu yakni Sabtu, 25 September 2021,
10.00 WITA – selesai, Estimasi Pengerjaan 1 x 24jam.

Oleh karena itu, diharapkan kepada pelanggan yang berdomisili di Kec. Panakkukang, Kec. Rappocini, Kec. Manggala, Kec. Makassar, Kec. Ujung Pandang, Kec. Mamajang, Kec. Mariso dan Kec. Tamalate menampung air sehari sebelum pengerjaan berlangsung.