JAKARTA – PT PLN (Persero) membuka peluang kerja sama bagi para pelaku usaha untuk ikut membangun 101 stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) sepanjang 2021.

Baca Juga : Instruksi BPK, Perumda Makassar Akan Pasang Meter Air Baku di IPA

Skema bisnis dan insentif menarik bagi investor yang ingin bergabung disiapkan mengingat proyeksi jumlah kendaraan listrik di Indonesia pada 2030 mencapai jutaan mobil dan motor listrik.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril, menuturkan peluang bisnis SPKLU ini memiliki prospek cukup menggiurkan mengingat tren penjualan mobil listrik terus meningkat.

“Pada 2020, penjualan mobil listrik naik 46 persen. Hal ini berbanding terbalik dengan mobil konvensional yang justru penjualannya menurun hingga 14 persen,” katanya.

Ditambah, hasil riset juga menunjukkan minat masyarakat Indonesia terhadap kendaraan listrik dinilai berada di atas rata-rata keinginan warga negara lain di kawasan Asia Tenggara.

Berdasarkan roadmap yang disusun Kementerian ESDM, potensi jumlahnya di Indonesia pada 2030 mencapai 2,2 juta mobil listrik dan 13 juta motor dengan 31.859 unit SPKLU. Jumlah kendaraan listrik ini diharapkan bisa menekan impor BBM sekitar 6 juta kilo liter untuk tahun tersebut.

“Tren kendaraan listrik membuka ruang dan peluang investasi baru di sektor pendukung transportasi. PLN yang mendukung gaya hidup kekinian yang ramah lingkungan dengan penggunaan peralatan elektrik, mengajak para pelaku usaha memanfaatkan peluang ini,” ujar Bob.

Untuk kerja sama ini, Bob menjelaskan PLN akan menyediakan (IUPTL) bagi badan usaha yang ingin bekerja sama, menyiapkan suplai listrik, serta dukungan aplikasi Charge.IN dalam pengelolaan SPKLU.

Surat Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL) milik PLN ini disediakan untuk pengelolaan nantinya dalam mendukung SPKLU.