JAKARTA – Jika Anda ingin memeriksa apakah termasuk penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Program Keluarga Harapan (PKH) bulan September, cek langsung pada website resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Hari Pertama Tes SKD CPNS di Luwu Utara, 36 Peserta tidak Hadir, Satu Peserta Positif COVID-19

Diketahui sebelumnya, Program Keluarga Harapan (PKH) ialah salah satu jenis bansos yang diberikan kepada ibu hamil hingga anak sekolah jenjang SD, SMP hingga SMA yang terdampak pandemi Covid-19.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menjelaskan bahwa sebanyak Rp 28,31 triliun telah dianggarkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). dilansir dari Kompas.com, Rabu (1/9/2021).

Besaran nominal dari penerima BLT PKH yang diberikan tersebut disesuaikan dengan kriteria seperti keluarga yang memiliki ibu hamil atau balita, akan menerima bantuan Rp 3 juta per tahun.

Sementara itu, untuk keluarga yang memiliki anak Sekolah Dasar (SD) akan diberikan Rp900 ribu per tahun. Sekolah Menengah Pertama (SMP), bantuan PKH yang diberikan 1,5 juta pertahun dan sebanyak Rp2 juta per tahun bagi anak Sekolah Menengah Atas (SMA).

Yang menjadi syarat utama penerima BLT PKH untuk anak sekolah, ialah nama siswa mesti terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut adalah cara cek apakah Anda atau kerabat merupakan penerima bantuan BLT PKH:

  • Buka dan Masuk laman website cekbansos.kemensos.go.id.

  • Input Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan, dan nama lengkap Anda.

  • Lalu tulis captcha berupa kode huruf.

  • Kemudian Klik Cari Data.

  • Selanjutnya akan muncul rincian informasi apakah Anda termasuk penerima manfaat BLT PKH atau tidak.

Penyaluran PKH tersebut Nantinya dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni Bank Nasional Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Mandiri, dan Bank Tabungan Negara (BTN).