JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erik Tohir terkait dugaan korupsi PT Krakatau Steel (Persero).

Baca Juga : Batal Ke Tanah Suci, Jamaah Haji Harap Berangkat Tahun Depan

Sebelumnya, Menteri Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, melalui webinar Bangkit Bareng, Selasa (28/09) mengungkap salah satu anak perusahaan PT Krakatau Steel mempunyai utang dan mengindikasikan korupsi.

Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Ali Fikri, membenarkan adanya aduan dugaan korupsi PT Krakatau Steel.

“Informasi yang kami peroleh, benar KPK telah menerima aduan dimaksud,” ujar Ali Fikri, Rabu (29/09/2021).

KPK akan menindaklanjuti aduan tersebut dengan melakukan verifikasi terlebih dahulu dan menelaah data laporan untuk kepastian adanya dugaan korupsi.

“Sebagaimana yang sudah kami sampaikan, saat ini KPK juga telah menjalin kerja sama dengan berbagai institusi di
pemerintah pusat maupun daerah serta BUMN dan BUMD melalui penerapan aplikasi Whistleblowing System Terintegrasi,” kata Ali.

Masyarakat dapat melaporkan aduannya dengan cepat, mudah, dan tetap terjamin kerahasiaan identitasnya melalui sistem terintegrasi Aplikasi Whistleblowing.