JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut baik sikap pemerintah terkait pemindahan IKN (Ibu Kota Negara) Republik Indonesia, Rabu (29/9/2021).

Baca Juga : Bupati Jeneponto Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penandatanganan KUA-PPAS APBD Perubahan 2021

Puan telah menerima Surat Presiden (Surpres) RUU IKN langsung dari Menteri Sekretariat Negara Pratikno dan Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Ia mengatakan, DPR RI sejalan dengan sikap pemerintah tentang perlunya memindahkan Ibu Kota Negara Republik Indonesia.

“DPR sejalan dengan pemerintah tentang perlunya memindahkan ibu kota negara,” katanya dalam konferensi pers.

Terkait hal ini, diharapkan pemerintah dapat mensosialisasikan kepada publik perlunya pemindahan ibu kota dari segi ekonomi, sosial, efektivitas pemerintahan, tahapan-tahapan, dan skema pembiayaannya.

“Mulai hari ini, pemerintah diharapkan mulai mewujudkan sosialisasi kepada publik terkait rencana pemerintah untuk melaksanakan pemindahan IKN,” ucapnya.

keinginan ini sejalan dengan keinginan Presiden pertama RI Soekarno, memindahkan IKN ke tempat yang lebih baik untuk menyejahterakan masyarakat.

“Pemikiran tentang pemindahan IKN sudah pernah disampaikan oleh Presiden Pertama RI Soekarno, agar memindahkan IKN ke tempat yang lebih baik dan bermanfaat untuk menyejahterahkan masyarakat.

Puan berharap RUU IKN tersebut dapat memenuhi kebutuhan atas ibu kota negara ideal dari semua sisi, pemikiran, dan pertimbangan yang ada.

“RUU IKN harus bisa dilengkapi dengan peraturan turunan secara komprehensif. Pembicaraannya harus melibatkan banyak pihak, bukan hanya pemerintah dan DPR, namun juga semua elemen bangsa dalam memberikan masukan,” tutupnya.