POLITIK – Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Selatan (RAPBD Sumsel) tahun 2022 mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yaitu senilai Rp 0,71 triliun.

Baca Juga : Musda V KBPP Polri Sultra Batal

Ketetapan tersebut telah ditandatangani oleh Ketua DPRD Sumatera Selatan, Anita Noeringhati bersama dengan Gubernur Sumsel, Herman Deru, Senin (29/11/2021).

Herman mengucapkan terima kasih dan mengatakan, Ranperda tersebut akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi.

“Kami berterima kasih kepada semua pihal yang terlibat yang meluangkan waktu, pikiran dan tenaga, sehingga APBD Sulsel ini dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan dan diserahkan kepada Kemendagri untuk dievaluasi,” katanya.

Ia mengatakan, catatan yang telah disampaikan oleh komisi sebelumnya, akan ditindaklanjuti dalm penyempurnaan APBD.

“Adapun rincian pendapatan dengan nilai Rp 9.902.571.031.458 dan belanja Rp 9.766.471.03.458, sedangkan surplus/defisit Rp 136,1 miliar. Selain itu, ada pembiayaan yang dirinci menjadi penerimaan pembiayaan Rp 226,2 miliar, pengeluaran pembiayaan Rp 362,3 miliar, dan pembiayaan netto Rp 36, miliar, serta silpa tahun berjalan nihil,” ujarnya.

Ketua DPRD Sumsel juga turut mengucapkan terim kasih kepada semua pihak yang telah terlibat termasuk Banggar DPRD Sulsel.

“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat termasuk Banggar DPRD Sumsel yang telah melaksanakan tugasnya sesuai harapan,” tuturnya.

Baca Juga : APBN 2022 Momentum Menjaga Pertumbuhan Ekonomi