LUWU UTARA – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara melalui Inspektorat menggelar Sosialisasi Sinergi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) Dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Gratifikasi, Penyuapan dan Pungutan Liar) di Aula La Galigo Kantor Bupati, Selasa (30/11/2021).

Wakil Bupati, Suaib Mansur mengatakan, kegiatan ini sangat penting dalam rangka menghadirkan pemerintahan yang bebas dari korupsi.

Baca Juga : Luwu Utara Mulai Bahas Ranperda Perlindungan Tenaga Perawat

“Berbagai cara telah kita lakukan, baik dari tingkat desa sampai kabupaten, guna menghadirkan pemerintahan yang bebas dari korupsi,” kata Suaib Mansur saat membuka sosialisasi ini.

Suaib mengatakan, Sosialisasi Sinergi APIP dan APH adalah wujud komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan pengelolaan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Memberantas korupsi itu harus dimulai dari upaya pencegahan. Nah, kita berharap di setiap penyelenggaraan pemerintahan di daerah itu bebas dari korupsi,” jelasnya.

Jelang Hari Antikorupsi Sedunia, Pemda Lutra Gelar Sosialisasi Sinergi APH dan APIP
Jelang Hari Antikorupsi Sedunia, Pemda Lutra Gelar Sosialisasi Sinergi APH dan APIP

Lanjut Suaib mengatakan, kerjasama APIP dan APH akan memberi rasa aman bagi pemerintah daerah untuk melakukan percepatan pembangunan, sehingga pembangunan dapat berjalan efektif.

“Ini momentum paling tepat untuk bersinergi, karena saat ini kita menyusun APBDes di tingkat desa dan APBD di tingkat kabupaten,” imbuh Suaib.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat, Muchtar Jaya menyebutkan, tujuan dilaksanakannya sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman terkait hubungan kerja APIP dan APH dalam pencegahan tindak pidana korupsi.

“Kegiatan ini juga untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, seperti gratifikasi, penyuapan dan pungutan liar,” sebut Muhtar.

Jelang Hari Antikorupsi Sedunia, Pemda Lutra Gelar Sosialisasi Sinergi APH dan APIP
Jelang Hari Antikorupsi Sedunia, Pemda Lutra Gelar Sosialisasi Sinergi APH dan APIP