MAKASSAR – Kakanwil Kemenkumham Sulsel menerima kunjungan kerja dua orang Analis Keimigrasian Ahli Utama (Akama) yakni Ari Budianto yg juga merupakan Tim Asistensi Dirjen Imigrasi untuk Wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Wilayah KJRI Jeddah dan Ramli HS, Tim Asistensi untuk Wilayah Maluku, Maluku Utara dan Wilayah Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei-Taiwan), Selasa (30/11/2021).

Baca Juga: 595 Peserta di Sulsel Telah Ikuti SKB Kesamaptaan CPNS Kemenkumham

Pertemuan dilaksanakan di Kantor Imigrasi Makasar yang sekaligus memberikan arahan kepada divisi keimigrasian beserta seluruh jajaran keimigrasian Sulawesi Selatan yang terdiri dari Kantor Imigrasi Makassar, Parepare dan Palopo serta Rumah Detensi Imigrasi Makassar.

Arahan tersebut terkait dengan telah terbitnya SK Dirjen Imigrasi tentang Pembentukan Tim Asistensi Dirjen Imigrasi yang fungsinya antara lain untuk membantu pencapaian target kinerja Direktorat Jenderal Imigrasi maupun Divisi Keimigrasian.

Kakanwil Harun dalam sambutannya mengatakan bahwa saat ini ada sebanyak 1.569 orang pengungsi dan pencari suaka yang dalam pengawasannya dilakukan oleh Rumah Detensi Imigrasi.

Terkait dengan Unit Layanan Paspor( ULP) Kanim Makassar yang sebelumnya bertempat di Jl. Alauddin Makassar saat ini telah dipindahkan dan sudah beroperasi di Kabupaten Gowa, yg menggunakan pinjaman gedung selama 2 tahun dari Pemkab Gowa.

Harun juga menyampaikan bahwa pihaknya sudah mengusulkan pembangunan gedung kantor dan kenaikan status kelas Kantor Imigrasi Palopo. Harapannya hal ini dapat dikawal oleh Akama di pusat agar dapat segera diwujudkan.

Menurut Arie Budianto, Tim Asistensi Dirjen Imigrasi mempunyai peran untuk melakukan pendampingan, penguatan serta koordinasi pelaksanaan Tugas dan Fungsi Keimigrasian di UPT khususnya jika ada persoalan yang mendapat perhatian publik atau media.