RAKYAT.NEWS, Luwu Utara – Pemerintah Kabupaten Luwu Utara memberikan perhatian serius terhadap fenomena penikahan anak usia dini. Sebagai tindak lanjut mereka bekerja sama dengan USAID ERAT menggelar pelatihan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG). Kegiatan berlangsung sejak Rabu, 25 Januari 2023.

“Di Indonesia, memang masih diikuti dengan isu-isu gender di bidang sosial. Misalnya, masih ada praktik-praktik yang mengarah pada ketidaksetaraan gender, seperti pernikahan usia anak. Di Luwu Utara sendiri, saat ini masih kita temukan pernikahan usia anak,” kata Wakil Bupati Suaib Mansur disela kegiatan dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis, 26 Januari 2023.

Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) adalah perencanaan yang disusun dengan mempertimbangkan empat aspek, yaitu akses, partisipasi, kontrol dan kemanfaatan yang diperhitungkan secara setara antara laki-laki dan perempuan. Ia menyebutkan, pernikahan usia anak memiliki banyak risiko, mulai dari risiko kematian ibu hingga risiko lahirnya generasi stunting.

“Kalau berbicara stunting, itu efeknya panjang, dan apabila telanjur terjadi, itu dapat berakibat pada kondisi generasi anak-anak kita karena hidup dengan tidak layak. Jadi, ada banyak efek lainnya,” terang Suaib.

Suaib menekankan bahwa pernikahan usia anak perlu dihilangkan. “Untuk menghilangkan pernikahan dini di Luwu Utara tentu membutuhkan sebuah analisis dan informasi-informasi yang ditemukan akan menjadi dasar kita untuk menentukan perencanaan seperti apa yang perlu dilakukan untuk mencapai satu tematik ini,” ucapnya.

Menurutnya isu-isu strategis seperti pernikahan usia anak dapat teratasi dengan program-program yang memiliki perencanaan yang baik. “Itulah tujuan teman-teman hadir di pelatihan ini, yaitu bagaimana mengetahui masalah yang ada, menganalisis data dan informasi yang muncul pada masalah itu, dan nantinya diharapkan dapat menerjemahkan semua problem menjadi sebuah perencanaan,” jelasnya.