MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan kabar baik untuk masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dimana, sebanyak 62.250 orang pekerja atau buruh di Sulsel akan menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 1 juta, Kamis (2/12/2021).

Baca Juga : Andi Sudirman Sulaiman Lepas Ekspor 2,3 Ton Ikan Penerbangan Langsung ke Singapura

Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Sulsel, Tautoto Tanaranggina, mengatakan hasil perjuangan Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman yang memperjuangkan para pekerja untuk menerima bantuan dari Kementerian Tenaga Kerja.

“62.250 orang dari Sulawesi Selatan akan menerima BSU, ini hasil perjuangan dari bapak Plt Gubernur dan menyampaikan kepada Komisi IX DPR RI. Dan akhirnya disetujui untuk mendapatkan BSU tahap II tahun 2021 ini,” katanya.

Lanjutnya, hal tersebut disampaikan Andi Sudirman kepada Komisi yang membidangi Ketenagakerjaan itu melakukan kunjungan kerja ke Sulsel pada akhir September 2021 lalu.

Ia mengaku, Sulawesi Selatan mendapatkan sekitar 12% kuota dari total tahap perluasan penerima BSU sementara yang mencapai 497 ribu di seluruh Indonesia.

“Namun data itu bisa saja akan bertambah, dengan target hingga akhir tahun penerima BSU tahap perluasan sebanyak 1,7 juta orang,” pungkasnya.

Dirinya pun menyampaikan, masyarakat bisa mengecek penerima BSU Rp 1 juta melalui website bsu.kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. BLT Subsidi Gaji diberikan dengan tujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Sementara itu, Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman merasa bersyukur adanya kuota bagi pekerja dan buruh di Sulsel yang menerima bantuan subsidi upah ini.

“Alhamdulillah, ini merupakan perjuangan kita bersama, bagaimana utamanya mengenai hak-hak bagi buruh, apalagi mereka juga terdampak pada pandemi Covid-19 saat ini,” ujarnya.