JAKARTA – Praktisi media sosial, Denny Siregar yang mendukung keputusan pihak kepolisian melarang aksi nekad massa menggelar reuni 212 menyebut massa tersebut preman berbaju agama di akun Twitternya, Kamis (2/12/2021).

Baca Juga : Massa Aksi 212 Gelar Reuni Dibubarkan Polisi

Dalam postingannya, Denny mengatakan, negara tidak boleh kalah dengan ‘preman’ berbaju agama.

“Nah, gitu pak @DivHumas_Polri. Tegas, jangan mau diancam-ancam. Negara jangan kalah sama preman, apalagi yang berbaju agama,” tulisnya.

Ini ia layangkan sebagai bentuk dukungan kepada pihak kepolisian. Dimana mereka mengancam akan menindak tegas pihak yang nekat menggelar acara reuni 212 di Jakarta.

Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengancam akan menjatuhkan pidana bagi pihak yang melanggar, dalam artian jika terbukti bersalah, maka berpotensi dijebloskan ke penjara.

“Apabila paksakan lakukan kegiatan (Reuni 212), maka, kami akan terapkan ketentuan hukum berlaku apabila memaksakan akan kami sangkakan tindak pidana,” katanya.

Baca Juga : Adil Untuk Siapa?