PALEMBANG – Kasus pelecehan seksual yang dialami mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) kembali terjadi. Hingga kini, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan telah menerima tiga laporan kasus pelecehan sekseal berbeda di kampus tersebut.

Baca Juga: Viral Gadis Panti Asuhan Jadi Korban Bullying dan Pelecehan Seksual

Kepala Subdirektorat IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Komisaris Polisi Masnoni mengungkapkan ketiga kasus tersebut dilakukan oleh pelaku yang berbeda.

“Dua orang lagi melapor dengan kasus dan pelaku yang berbeda. Mahasiswa insial DR melaporkan pelecehan secara fisik, sedangkan dua korban yang baru melapor dilecehkan secara verbal dengan kata-kata yang tidak pantas,” ungkapnya, Rabu (1/12/2021).

Sementara itu, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa-Keluarga Mahasiswa (BEM-KM) Unsri, Dwiki Sandy, mengatakan bahwa pihaknya akan mendampingi para korban hingga pelaku mendapatkan hukuman setimpal.

“Kami sangat menyanyangkan sanksi yang dijatuhkan hanya dicopot dari jabatannya, itu terlalu ringan. Seharusnya Unsri juga mencopot terduga pelaku dari pekerjaannya sebagai dosen,” kata Dwiki.

Hingga saat ini, penyiduk kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap tiga laporan tersebut.

Baca Juga: Kemendikbudristek Dalami Surat Terbuka Korban Pelecehan Seksual di Kampus

Diketahui, kasus pelecehan seksual di kampus Unsri pertama kali viral di Twitter melalui akun @unsrifess, Minggu (26/9/2021) lalu. Melalui pengakuan secara anonim, korban (DR) melaporkan seorang dosen yang melakukan pelecehan saat dirinya menjalani bimbingan skripsi.

Penulis: Yuni Haryani Harianto

TONTON JUGA