Pengalaman 2020-2021, dua tahun penanganan Pandemi Covid-19, dan dalam upaya terus mendorong pemulihan ekonomi, APBN tahun 2022 dirancang untuk tetap mengantisipasi Pandemi Covid-19 yang belum berakhir, bersifat ekspansif untuk meneruskan fungsi countercyclical namun dengan tetap memperhatikan risiko dan pentingnya menjaga sustainabilitas fiskal dalam jangka menengah panjang.

Defisit APBN 2022 menurun menjadi 4,85% dari PDB dibanding 6,14% PDB pada tahun 2020 periode awal pandemi, dan perkiraan 5,1-5,4% PDB pada tahun 2021 sesuai tujuan konsolidasi fiskal namun dengan tetap menjaga momentum pemulihan ekonomi. Tahun 2022 merupakan tahun terakhir diperbolehkannya defisit APBN berada di atas 3 persen PDB sesuai UU 2/2020.

APBN tahun 2022 akan fokus pada enam kebijakan utama, yaitu: (1) melanjutkan pengendalian Covid-19 dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan, (2) menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan, (3) peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul, berintegritas, dan berdaya saing, (4) melanjutkan pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kemampuan adaptasi teknologi, (5) penguatan desentralisasi fiskal untuk peningkatan dan pemerataan kesejahteraan antardaerah, dan (6) melanjutkan reformasi penganggaran dengan menerapkan zero-based budgeting untuk mendorong agar belanja lebih efisien.

Pada Tahun 2022 alokasi APBN untuk Provinsi Sulawesi Selatan sebesar Rp48,68 triliun yang terdiri dari pagu belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp19,18 triliun dan alokasi TKDD sebesar Rp29,50 triliun. Pagu belanja K/L untuk Provinsi Sulawesi Selatan sebesar Rp19,18 triliun akan dialokasikan kepada 43 Kementerian/Lembaga yang terdiri dari 780 Satuan Kerja (satker). Berdasarkan kewenangannya alokasi belanja tersebut dapat dirinci sebagai berikut: (1) Kantor Pusat Rp3,79 triliun, (2) Kantor Daerah Rp14,99 triliun, (3) Dekonsentrasi      Rp119,16 miliar, (4) Tugas Pembantuan Rp283,70 miliar.