Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Sulawesi Selatan, Syaiful mengharapkan para Kepala Satuan Kerja agar segera menindaklanjuti DIPA Petikan Tahun Anggaran 2022 yang telah diterima  agar kegiatan dapat dilaksanakan segera di awal tahun 2022 sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan menjaga tingkat pertumbuhan ekonomi.

“Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa untuk seluruh Pemda Lingkup Provinsi Sulawesi sebesar Rp29,50 triliun yang terdiri dari: (1) Dana Bagi Hasil sebesar Rp0,88 triliun, (2) Dana Alokasi Umum sebesar Rp17,34 triliun, (3) DAK Fisik sebesar Rp3,45 triliun, (4) DAK Non Fisik sebesar Rp5,56 triliun, (5) Dana Insentif Daerah sebesar Rp0,15 triliun, (6) Dana Desa sebesar Rp2,12 triliun,” katanya.

Syaiful mengharapkan Pemerintah Daerah (1) Benar-benar menggunakan alokasi TKDD Tahun 2022 dengan baik, sehingga dapat memberikan manfaat sebesar- besarnya untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, (2) Percepatan belanja daerah sudah dimulai sejak DIPA dan Alokasi TKDD diberikan. Anggaran belanja segera digunakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah, tidak boleh menumpuk di perbankan, (3) Dana Desa dioptimalkan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan percepatan penanganan kemiskinan ekstrem.

Program BLT Desa dan program prioritas lainnya tetap dilanjutkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga : Gelar Rakor Bersama Deputi Marves, Danny Bahas Perkembangan PSEL

Pilihan Video