MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan menyerahkan dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2022 kepada Kepala Satuan Kerja pada Jumat, (03/12/2021). DIPA tersebut akan menjadi dasar pengeluaran negara dan pencairan dana atas beban APBN, sekaligus menjadi dokumen pendukung kegiatan akuntansi pemerintah.

Baca Juga : Penyerahan DIPA, Danny Harap Antisipasi Penanganan Covid-19 Gelombang III

Sejak tahun lalu (2020), Covid-19 telah mengakibatkan dampak negatif yang luar biasa di seluruh dunia. Perekonomian dunia mengalami kontraksi hingga -3,1%, sementara perekonomian Indonesia lebih baik dengan kontraksi lebih kecil yaitu -2,07% di tahun 2020.

Pemerintah telah melakukan langkah-langkah cepat dan extraordinary menggunakan instrumen APBN (fiskal) didukung oleh Kebijakan Moneter Bank Indonesia melalui Perppu No.1/2020 yang telah ditetapkan oleh DPR menjadi Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2020. Undang-Undang ini menjadi landasan hukum kuat untuk melakukan penanggulangan krisis kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional.

Gubernur Sulsel Serahkan Dokumen DIPA 2022 kepada Kepala Satuan Kerja
COVID-19

Tahun 2022, pandemi Covid-19 masih tetap menjadi ancaman bagi semua negara di dunia. Mengingat hingga saat ini pandemi Covid-19 yang telah dinyatakan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization) sebagai global pandemic, belum juga berakhir bahkan menjelang akhir tahun 2021 ini kembali muncul varian baru Covid-19 yang melanda beberapa negara Afrika Selatan yang menular ke Eropa secara cepat. Seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah agar terus menjaga kewaspadaan, serta meningkatkan pencegahan penularan dan kenaikan jumlah Covid-19 agar tidak membawa dampak negatif terhadap keberlanjutan pemulihan ekonomi.

Kondisi ekonomi tahun 2022 masih dihadapkan ketidakpastian yang tinggi, sehingga APBN TA 2022 disiapkan untuk responsif, antisipatif, dan fleksibel. APBN tahun 2022 sebagai periode terakhir defisit diperbolehkan untuk melebihi 3% dari PDB memiliki peran sentral dalam proses konsolidasi dan mendukung reformasi struktural. Agar semua K/L selalu siap untuk melakukan penyesuaian otomatis (automatic adjustment) guna mengantisipasi ketidakpastian di 2022.